EVAKUASI ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA (ODGJ) DI DESA KRAKAL
EVAKUASI ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA (ODGJ) DI DESA KRAKAL
Sabtu, 19 September 2026, telah dilaksanakan kegiatan evakuasi dan penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Desa Krakal, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen.
Kegiatan evakuasi dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi dengan melibatkan berbagai unsur, yaitu Polsek Alian, Koramil Alian, RSUD Prembun, Puskesmas Alian, Pemerintah Desa Krakal, serta mendapat dukungan dan bantuan dari warga sekitar.
Pelaksanaan evakuasi dilakukan dengan mengutamakan keselamatan pasien, petugas, keluarga, dan masyarakat sekitar. Seluruh unsur yang terlibat bekerja sama untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama proses evakuasi serta memastikan pasien dapat memperoleh penanganan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhannya.
Tindak Lanjut
Sebagai tindak lanjut setelah proses evakuasi, dilakukan beberapa langkah sebagai berikut:
1. Pasien mendapatkan penanganan dan asesmen lebih lanjut di fasilitas pelayanan kesehatan sesuai kondisi pasien.
2. Puskesmas Alian melakukan koordinasi dengan keluarga terkait kondisi pasien, kebutuhan perawatan, serta rencana pengobatan selanjutnya.
3. Dilakukan pemantauan kepatuhan minum obat dan kontrol rutin sesuai anjuran dokter/tenaga kesehatan.
4. Tim Kesehatan Jiwa Puskesmas Alian melakukan pemantauan lanjutan, termasuk melalui kunjungan rumah
5. Keluarga diberikan edukasi mengenai perawatan ODGJ, tanda-tanda kekambuhan, serta pentingnya dukungan keluarga dalam proses pemulihan.
6. Apabila pasien mengalami kekambuhan atau kondisi yang berisiko terhadap keselamatan diri maupun orang lain, keluarga dan masyarakat diarahkan untuk segera berkoordinasi dengan Puskesmas dan pihak terkait guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi lintas sektor dalam penanganan ODGJ berbasis masyarakat, dengan tujuan memastikan pasien mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan serta menciptakan lingkungan yang aman, suportif, dan tidak memberikan stigma kepada pasien maupun keluarga.
