Rapat Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat atas Dugaan Pencemaran Lingkungan
Rapat Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat atas Dugaan Pencemaran Lingkungan
Pada Rabu, 4 Juni 2025, Puskesmas Alian melalui Ayunovita Dewi, S.K.M., dan Kumpul Antarwati, A.Md.KL, menghadiri rapat Tindak Lanjut Verifikasi Pengaduan Masyarakat atas dugaan Pencemaran Lingkungan yg di Desa Kalijaya Kec. Alian di Ruang Rapat Degoro DLHKP Kab. Kebumen.
Pimpinan rapat Guruh Dwi Putra, S.Hut selaku Sub koordinator Penataan dan Pentaatan Lingkungan Hidup. Peserta rapat terdiri dari 24 peserta, yang terdiri dari: Dinas DLHKP, Dinas Pertanian dan Peternakan, Satpol PP, DPMPTSP, Dinkes, Kecamatan, Puskesmas, dan Pelaku Usaha.
Agenda rapat kali ini bertujuan untuk melakukan verifikasi atas adanya pengaduan dari masyarakat dengan atas dugaan pencemaran Lingkungan di Desa Kalijaya yang di timbulkan dari 2 RPA. Dengan hasil sebagai berikut:
?? Membuat, menempel dan melaksanakan SOP terkait pemotongan ayam
?? Melakukan perbaikan IPAL
?? Melakukan Uji Kualitas limbah setiap satu bulan sekali.