EVAKUASI PASIEN ODGJ DI DESA KRAKAL
EVAKUASI PASIEN ODGJ DI DESA KRAKAL
Pada hari Selasa, 1 September 2026, tim Puskesmas Alian menerima laporan dari Polsek Alian mengenai seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk di wilayah Desa Krakal. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan asesmen awal dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan proses evakuasi berjalan dengan aman serta mengutamakan keselamatan pasien maupun masyarakat sekitar.
Pasien atas nama Ny. J, usia 61 tahun, beralamat di Krakal, dengan diagnosis F20 (Skizofrenia), selanjutnya dirujuk ke RSUD dr. Soedirman Kebumen sebagai rumah sakit rujukan untuk mendapatkan pelayanan rehabilitasi medik dan pemulihan kesehatan jiwa. Proses evakuasi berlangsung dengan baik berkat kerja sama antara Puskesmas Alian, Polsek Alian, pemerintah desa, keluarga pasien, serta pihak rumah sakit.
Tindak lanjut yang akan dilakukan setelah pasien kembali ke rumah meliputi pemantauan rutin terhadap kepatuhan minum obat, kontrol berkala ke fasilitas kesehatan sesuai jadwal, serta pendampingan oleh keluarga dan petugas kesehatan untuk mendukung proses pemulihan dan mencegah terjadinya kekambuhan. Diharapkan dengan penanganan yang berkesinambungan, kondisi pasien dapat semakin membaik dan mampu kembali berfungsi secara optimal di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
