Alur Rujukan Pasien Non Gawat Darurat di Puskesmas Alian
Alur Rujukan Pasien Non Gawat Darurat di Puskesmas Alian
Halo Sedulur Alian,
Berikut ini adalah Alur Rujukan Pasien Non Gawat Darurat di Puskesmas Alian.
Jadi, untuk memperoleh Surat Rujukan, pasien harus diperiksa terlebih dahulu oleh Dokter/Paramedis di Puskesmas Alian. Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan, pasien memenuhi indikasi rujuk, maka Puskesmas Alian akan memberikan Surat Rujukan.
Syarat Rujukan dipenuhi apabila penyakit yang diderita pasien perlu memperoleh penanganan lebih lanjut di rumah sakit, karena di Puskesmas Alian tidak tersedia fasilitas pemeriksaan atau obat yang dibutuhkan oleh pasien sesuai dengan penyakitnya.
---- Berita Terkait ----