Assessment Tingkat Keterampilan Kader (TKK) Posyandu Bidang Kesehatan di Kecamatan Alian
Assessment Tingkat Keterampilan Kader (TKK) Posyandu Bidang Kesehatan di Kecamatan Alian
Alian -- Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi kader Posyandu dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, telah dilaksanakan kegiatan Assessment Tingkat Keterampilan Kader (TKK) Posyandu Bidang Kesehatan. Kegiatan assessment ini merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa kader Posyandu memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai sesuai dengan 25 keterampilan dasar kader Posyandu bidang kesehatan.
Assessment TKK dilaksanakan melalui dua metode, yaitu tanya jawab dan praktik. Melalui metode tanya jawab, kader dinilai berdasarkan pemahaman terhadap materi dan tugas-tugas pelayanan kesehatan di Posyandu. Selanjutnya, melalui praktik, kader menunjukkan kemampuan dalam menerapkan keterampilan dasar yang telah dipelajari dalam situasi pelayanan Posyandu. Dengan demikian, assessment tidak hanya mengukur pengetahuan kader, tetapi juga kemampuan mereka dalam menerapkan keterampilan secara langsung.
Terdapat 5 Keterampilan Dasar (KD) yang dinilai dalam Assessment TKK, yang terdiri atas 2 keterampilan wajib dan 3 keterampilan pilihan.
Keterampilan wajib, meliputi:
- KD Pengelolaan Posyandu, yaitu keterampilan kader dalam melaksanakan pengelolaan dan penyelenggaraan kegiatan Posyandu.
- KD Pelayanan Bayi, Balita, dan Anak Pra Sekolah, yaitu keterampilan kader dalam memberikan pelayanan dan melakukan pemantauan kesehatan bayi, balita, dan anak pra sekolah.
Sedangkan keterampilan pilihan meliputi:
- KD Pelayanan Ibu Hamil, Ibu Nifas, dan Ibu Menyusui;
- KD Pelayanan Usia Sekolah dan Remaja; dan
- KD Pelayanan Usia Dewasa dan Lansia.
Hasil assessment menentukan strata Tingkat Keterampilan Kader (TKK) yang diperoleh oleh masing-masing kader. Terdapat tiga strata TKK, yaitu Purwa, Madya, dan Utama. Kader memperoleh strata Purwa apabila lulus 3 KD, yang terdiri atas 2 keterampilan wajib dan 1 keterampilan pilihan. Strata Madya diperoleh apabila kader lulus 4 KD, yaitu 2 keterampilan wajib dan 2 keterampilan pilihan. Sementara itu, strata Utama diberikan kepada kader yang lulus seluruh 5 KD, yang terdiri atas 2 keterampilan wajib dan 3 keterampilan pilihan.
Pelaksanaan Assessment TKK kader Posyandu didukung oleh sumber pembiayaan yang berasal dari BOK Puskesmas dan Dana Desa. Pada tahun 2025, kegiatan yang bersumber dari BOK Puskesmas dilaksanakan di 3 desa, sedangkan yang bersumber dari Dana Desa dilaksanakan di 8 desa. Pada tahun 2026, dukungan pembiayaan dari BOK Puskesmas mencakup 1 desa dan dari Dana Desa mencakup 4 desa.
Pada tahun 2025, assessment TKK telah dilaksanakan di 10 desa, yaitu Tanuharjo, Krakal, Jatimulyo, Sawangan, Wonokromo, Kambangsari, Seliling, Kalirancang, Kemangguan, dan Bojongsari.
Selanjutnya, sampai dengan Triwulan IV tahun 2026, assessment telah dilaksanakan di 4 desa, yaitu Kalijaya, Kaliputih, Karangkembang, dan Surotrunan. Dengan demikian, masih terdapat 2 desa yang belum melaksanakan assessment TKK, yaitu Karangtanjung dan Tlogowulung.
Hasil strata kader Posyandu bidang kesehatan selanjutnya dilaporkan kepada Kementerian Kesehatan melalui pengentrian data daftar strata kader ke dalam Microsite Kementerian Kesehatan. Penginputan tersebut menjadi bagian penting dalam dokumentasi dan pemantauan perkembangan kompetensi kader Posyandu bidang kesehatan.
Pelaksanaan Assessment TKK mendapat respons yang sangat baik dari para kader Posyandu. Seluruh kader menunjukkan semangat dan antusiasme dalam mengikuti setiap tahapan assessment, baik pada saat tanya jawab maupun praktik. Antusiasme tersebut menunjukkan adanya komitmen kader untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sehingga mampu memberikan pelayanan Posyandu yang semakin berkualitas kepada masyarakat.
Melalui pelaksanaan Assessment TKK secara berkelanjutan, diharapkan seluruh kader Posyandu dapat memenuhi standar keterampilan dasar yang telah ditetapkan, memiliki kompetensi sesuai bidang pelayanan yang dipilih, serta mampu menjalankan perannya secara optimal dalam mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat di wilayah kerja Posyandu.
